Hadits nabi Muhammad SAW berikut:
عَنْ زَيْنَبَ بِئْتِ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَمْ سَلَمَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ. وَإِنَّكُمْ تَخْتَصِمُونَ إِلَيَّ، فَلَعَلَّ بَعْضَكُمْ أَنْ يَكُونَ الْحَنَ بِحُجَّتِهِ مِنْ بَعْضٍ فَأَقْضِيَ لَهُ عَلَى نَحْو مَا أَسْمَعُ مِنْهُ، فَمَنْ قَضَيْتُ لَهُ بِشَيْءٍ مِنْ حَقِّ أَخِيهِ، فَلَا يَأْخُذَنَّ مِنْهُ شَيْئًا، فَإِنَّمَا أَقْطَعُ لَهُ قِطْعَةً مِنَ النَّارِ
Artinya, "Diriwayatkan dari Zainab binti Abu Salamah dari Ummu Salamah, istri Nabi
Muhammad SAW. bahwa Nabi bersabda, "Sesungguhnya saya hanyalah manusia biasa. Ketika kalian mengajukan perkara kepada saya, bisa jadi ada di antara kalian yang lebih lihai dan cerdik berargumentasi dibandingkan dengan yang lain lalu saya jatuhkan putusan yang memenangkan dia berdasarkan apa yang saya dengar di muka sidang. Barangsiapa yang saya menangkan perkaranya untuk mengambil harta saudaranya (berkat kelihaian dan kecerdikannya dalam persidangan) maka janganlah sekali-kali dia mengambil harta itu. Karena sesungguhnya harta itu adalah sepotong api neraka yang saya ambilkan untuknya."
Penjelasan
Hadits ini sangat mendalam dan menyentuh aspek keadilan serta tanggung jawab moral dalam proses hukum. Berikut penjelasan maknanya secara terstruktur:
---
🧠 Makna Umum Hadits
Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa beliau adalah manusia biasa yang tidak mengetahui hal-hal gaib, termasuk niat dan kebenaran tersembunyi dalam hati seseorang. Ketika beliau memutuskan perkara, keputusan itu didasarkan pada argumen yang disampaikan secara lahiriah di depan beliau.
---
⚖️ Pesan Utama Hadits
1. Keterbatasan manusia dalam mengadili:
- Nabi ﷺ menyatakan bahwa beliau hanya bisa memutuskan berdasarkan apa yang tampak dan terdengar, bukan kebenaran mutlak yang tersembunyi.
- Ini menunjukkan bahwa bahkan seorang Nabi pun tidak bisa menjamin keputusan hukum selalu sesuai dengan kebenaran hakiki jika pihak yang bersengketa menyembunyikan fakta.
2. Bahaya manipulasi dalam persidangan:
- Orang yang lebih lihai berargumentasi bisa saja memenangkan perkara meski sebenarnya tidak berhak.
- Hadits ini memperingatkan agar tidak menggunakan kecerdikan untuk mengambil hak orang lain secara tidak sah.
3. Konsekuensi spiritual dari ketidakjujuran:
- Jika seseorang memenangkan perkara secara tidak adil, maka harta yang diperoleh adalah “sepotong api neraka”.
- Artinya, harta itu akan menjadi sebab siksa di akhirat jika diambil tanpa hak.
---
📌 Nilai-nilai yang Ditekankan
- Kejujuran dalam bersengketa
- Integritas dalam proses hukum
- Kesadaran bahwa keputusan manusia bisa keliru
- Tanggung jawab pribadi terhadap kebenaran
---
📚 Penegasan dari Ulama
Menurut penjelasan dari Universitas Ahmad Dahlan, hadits ini juga menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak memiliki akses terhadap hal-hal gaib kecuali yang diwahyukan. Maka, keputusan hukum beliau bersifat ijtihadiyah dan bisa saja tidak mencerminkan kebenaran sejati jika pihak yang bersengketa tidak jujur.
---
Hadits ini sangat relevan dalam konteks hukum modern juga, karena menekankan bahwa keputusan pengadilan bukan selalu cerminan kebenaran mutlak, melainkan hasil dari proses argumentasi. Maka, tanggung jawab moral tetap ada pada individu untuk tidak mengambil sesuatu yang bukan haknya, meskipun secara hukum ia menang.
Video
Related Posts
There is no other posts in this category.
"Bayangkan jika kita menang di pengadilan hanya karena pandai bicara, padahal tahu itu bukan hak kita. Hadits ini benar-benar menggugah: apakah kita siap menanggung 'sepotong api neraka' demi kemenangan duniawi? Menurut kalian, bagaimana seharusnya sistem hukum menanggapi perkara yang sulit dibuktikan secara lahiriah?"
BalasHapus